Rabu, 01 Januari 2014

Perpustakaan, Laboratorium Masturbasi Intelektual. Kalau Tidak Salah, Sih..



Judul yang langka dalam benak pikiran kita masing-masing ya? mungkin saja iya.

Biar lebih seru lagi, coba kita bedah satu-satu ya.

Perpustakaan menurut Undang-Undang Perpustakaan pada Bab I pasal I menyatakan, perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunannya melalui beragam cara interaksi.

Setelah kita mengetahui apa itu perpustakaan. Kemudian kita akan membahas peran dan tujuan perpustakaan:

Peran perpustakaan adalah suatu upaya untuk memelihara dan meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses belajar-mengajar. 

Tujuan perpustakaan adalah untuk membantu masyarakat dalam segala umur dengan memberikan kesempatan dengan dorongan melalui jasa perpustakaan agar mereka: 
  1. Dapat mendidik dirinya sendiri secara berkesinambungan 
  2. Dapat tanggap dalam kemajuan pada berbagai lapangan ilmu pengetahuan, kehidupan sosial dan politik. 
  3. Dapat memelihara kemerdekaan berfikir yang konstruktif untuk menjadi anggota keluarga dan masyarakat lebih baik 
  4. Dapat mengembangkan kemampuan berfikir kreatif, membina rohani dan dapat menggunakan kemampuannya untuk dapat menghargai hasil seni dan budaya manusia 
  5. Dapat meningkatkan tarap kehidupan sehari-hari dan lapangan pekerjaannya 
  6. Dapat menjadi warga negara yang baik dan dapat berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional dan dalam membina saling pengertian antar bangsa 
  7. Dapat menggunakan waktu senggang dengan baik yang bermanfaat bagi kehidupan pribadi dan sosial. 
Perpustakaan telah kita bedah secara singkat, pembedahan selanjutnya adalah laboratorium. Menurut tante Wiki, laboratorium (disingkat lab) adalah tempat riset ilmiah, eksperimen, pengukuran ataupun pelatihan ilmiah dilakukan. Laboratorium biasanya dibuat untuk memungkinkan dilakukan kegiatan-kegiatan tersebut secara terkendali. Jadi, Laboratorium memang dirancang khusus sesuai dengan disiplin ilmunya masing-masing, agar proses kegiatan yang dilakukan tidak berbahaya bagi orang lain.

Kemudian, apa sih masturbasi itu?

Menurut Pak KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), masturbasi adalah proses memperoleh kepuasan seks tanpa berhubungan kelamin. Kenapa orang-orang biasanya masturbasi, karena ingin memenuhi hasrat pribadinya disebabkan oleh beberapa faktor.

Dan yang terakhir yaitu intelektual. Intelektual berasal dari kata dasar intelek yang berarti terpelajar atau cendekia. Nah, menurut tante Wiki, intelektual adalah orang yang menggunakan kecerdasannya untuk bekerja, belajar, membayangkan, mengagas, atau menyoal dan menjawab persoalan tentang berbagai gagasan.

Lalu apa hubungannya perpustakaan dengan laboratorium, masturbasi dan intelektual? Ya, memang perpustakaan dan laboratorium sama-sama memiliki wujud gedung. Keduanya juga tempat orang-orang terpelajar pergi untuk mencari dan menempa ilmu pengetahuan. Lalu, ehm... masturbasi? Aktivitas intelektual di perpustakaan dan laboratorium?

Hohoho, tunggu dulu, Kawan. Mari kita sempitkan lagi menjadi perpustakaan pada institusi pendidikan Indonesia. Institusi pendidikan disini adalah sekolah dan perguruan tinggi.

Jika bicara sekolah dan perguruan tinggi, pasti langsung teringat dengan yang namanya "siswa" dan "mahasiswa". Bisa dibilang siswa dan mahasiswa merupakan intelek karena keduanya belajar, menjawab soal, dan berkegiatan lain yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan. 

Mencari referensi kuliah/pelajaran, mengerjakan tugas, belajar kelompok merupakan beberapa aktivitas yang biasa dilakukan oleh siswa dan mahasiswa. Perpustakaan menjadi sama seperti laboratorium, sibuk bereksperimen atas nama ilmu pengetahuan. Selain untuk kuliah dan kepentingan riset pribadi siswa/mahasiswa, kira-kira apa lagi, ya, yang dicari para intelektual ketika pergi ke perpustakaan? 

Bagaimana dengan membaca santai? Oh, Kawan, itu sangat menyenangkan... bagi diri sendiri, sih. Tidak ada bedanya dengan masturbasi yang memuaskan diri sendiri. 

Bahkan belajar kelompok, mencari referensi, dan mengerjakan tugas juga demi kepuasan pribadi para intelektual. Ketika tugas, karya ilmiah, belajar kelompok itu selesai dilaksanakan, tujuan telah selesai. Kegiatan itu semua didasari oleh kuliah/pelajaran yang merupakan kewajiban para intelektual dengan tujuan untuk mendapat gelar atau naik kelas. Ketika sudah sudah naik kelas dan mendapat gelar, diri puas, sudah selesai.

Kita kembali lagi pada tujuan perpustakaan yang 7 diatas. Pada titik ini perpustakaan sudah mencapai satu tujuannya, dapat mendidik dirinya sendiri secara berkesinambungan. Padahal dalam kesinambungannya, para intelektual kita bisa menjadi warga negara yang baik dengan kemampuan berpikir kreatif dan solutif bagi permasalahan di sekitarnya, selain hanya bermasturbasi. 

Keadaan perpustakaan-perpustakaan di Indonesia setidaknya jauh lebih baik dari perpustakaan pertama yang tercatat di Indonesia. Perpustakaan pertama Indonesia adalah perpustakaan gereja di Batavia. Perpustakaan ini mulai digagas tahun 1624, tapi baru diresmikan tahun 1643. Lama setelah itu baru tercatat ada perpustakaan yang didirikan oleh VOC tahun 1778 di Batavia.

Saat ini terdapat Undang-Undang Perpustakaan no 43 tahun 2007 yang mengatur perpustakaan secara umum. Secara khusus mengenai pengadaan buku, pengembangan dan perawatan perpustakaan institusi pendidikan telah diatur dalam pasal 23. Untuk sekolah diwajibkan mengalokasikan anggaran untuk pengembangan perpustakaan sebesar 5% dari seluruh anggaran belanja sekolah di luar gaji pegawai. Untuk perguruan tinggi diatur pada pasal 24, alokasi dana untuk pengembangan perpustakaan disesuaikan dengan peraturan lain sesuai standar nasional pendidikan dan standar nasional perpustakaan.

Sayangnya masyarakat kita bukan masyarakat yang memiliki budaya literasi. Dari zaman kejayaan kerajaan-kerajaan Nusantara, sastra dalam bentuk tertulisnya hanya bisa dinikmati oleh kalangan tertentu. Berbeda dengan pagelaran-pagelaran seperti tari, musik, olah peran dan gambar yang lebih dinikmati dan digandrungi banyak kalangan hingga saat ini. Melihat, menonton dan mendengar lah budaya masyarakat awam Indonesia.

Maka tidak heran melihat hasil riset UNESCO mengenai Indeks Minat Baca di Indonesia yang dirilis pada 2012 mencatat baru mencapai 0,001. Artinya dalam setiap 1.000 orang, hanya ada satu orang yang punya minat membaca. Nah, menurut Kepala Bidang Akuisisi Perpustakaan Nasional RI, Asep Muslih, kunjungan masyarakat Indonesia ke perpustakaan saat ini masih berada pada peringkat ke-124 dari 187 negara di dunia. 

Oke, Kawan, itu hanya data. Lalu apa yang telah kita, para intelektual Indonesia, lakukan dengan perpustakaan? Pernahkah kita, para Intelektual Indonesia, pergi ke perpustakaan untuk mencari solusi bagi permasalah yang ada bagi masyarakat? Seberapa sering kah seorang intelektual pergi ke perpustakaan untuk mencari solusi dari masalah-masalah bagi masyarakat?

Munculnya intelektual Indonesia dengan budaya literasinya seharusnya bisa menjadikan Indonesia jaya. Tentunya hanya jika para intelektual tidak hanya bermasturbasi pada laboratorium pengetahuan yang bernama perpustakaan.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar