Kamis, 03 Oktober 2013

Ketua MK (Mahkamah Konstitusi) katanya.....

Sungguh luar biasa pemberitaan satu hari ini. Berita mengenai ketangkap-tangannya penyelenggara negara, ketua mahkamah konstitusi. Satu persatu siaran TV tidak mau ketinggalan untuk memberitakan kehebatan KPK dalam membongkar kebusukan para koruptor. Keramaian itu tidak hanya terjadi di media televisi, bahkan media koran elektronik dan surat kabar juga memberi tempat khusus membahas si Ketua MK. 

Mendadak terkenal nih si Ketua MK, Akil Mochtar!!!
Menjadi terkenal karena perilaku korupsinya, bukan terkenal dengan ketegasannya sebagai hakim konstitusi..

Pak Akil ini tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di rumahnya bersama dengan  Jeng Chairun nisa dan cornelis, begitu kata media-media.. KPK menyita uang sebesar 3 Miliar, yang diduga merupakan uang damai sengketa Pilkada di daerah Kalimantan.

Siapa sih Pak Akil ini sebelum menjadi Ketua MK???
Pak Akil ini lahir pada tanggal 18 Oktober 1960 di Putussibau, Ibukota Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Ketua MK ini menyelesaikan Sekolah Dasar di tempat kelahirannya, SMP berpindah ke Negeri 2 Singkawang terus berpindah lagi ke SMP Muhammadiyah Pontianak walaupun sempat bersekolah di Putussibau. Kemudian Pak Akil ini melanjutkan SMA ke  Muhammadiya I Pontianak. Katanya, ketika SMA inilah minat organisasinya muncul, sempat menjabat menjadi Ketua OSIS di sekolahnya, Ketua Pelajar Muhammadiyah, bahkan pernah  menjadi Ketua Pelajar Islam Indonesia.

Setelah lulus SMA, Pak Akil melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Panca Bakti  (UPB) Pontianak. Semangat Organisasinya Pak Akil masih tinggi, karena masih aktif menjabat di sejumlah organisasi, misalnya Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UPB dan Komandan Resimen Mahasiswa UPB. Kemudian Pak Akil ini melanjutkan S2 dan S3 di Universitas Padjajaran Bandung.

Pak Akil ini memanglah organisatoris sejati. Selama meniti karir sebagai pengacara sejak tahun 1984-1999, Pak Akil ini memegang jabatan sebagai Ketua Ikatan Penasihat Hukum Indonesia Kalimantan Barat, Sekretaris Ikatan Advokat Indonesia Pontianak serta tergolong aktif di beberapa organisasi, misalnya Pemuda Pancasil dan Komite Nasional Pemuda Indonesia.

Perjalanan karirnya sebagai pengacara mungkin belum dirasa puas, hingga mencalonkan sebagai anggota DPR RI dan berhasil menjadi anggota DPR RI selama dua periode, mulai tahun 1999 hingga 2009. Selama Kesibukannya menjadi anggota parlemen, Pak Akil ini pernah menjabat sebagai Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia Kalbar, Ketua Umum Federasi Olahraga Masyarakat Indonesia, Ketua Pengurus Angkatan Muda Partai Golkar dan Anggota Lembaga Hikmah Muhammadiyah.

Sungguh luar biasa perjalanan organisasi Pak Akil ini. Pada tahun 2007 Pak Akil ini sempat mencalonkan sebagai Calon Gubernur Kalimantan Barat, walaupun dia hanya berada posisi urutan suara terendah, peringkat empat dari empat pasangan calon gubernur. Dan pada tahun 2009 Pak Akil mendaftarkan diri sebagai Hakim Konstitusi dan lolos.

Nah, begitulah sejarah singkat perjalanan Pak Akil si Hakim Konstitusi. 

Pada 12 maret 2012, Pak Akil ini pernah mengeluarkan kalimat keras tentang Koruptor. Pernyataan Pak Akil tahun lalu "Dibanding dihukum mati, lebih baik dikombinasikan pemiskinan dan memotong salah satu jari koruptor saja cukup", Pernyataan yang sangat keras dan percaya diri sekali, dimana saat itu Pak Akil menjabat sebagai Juru Bicara Mahkamah Konstitusi.

Ibarat Meludah dan menjilat ludah sendiri, itu mungkin sindiran yang sesuai kepada Pak Akil ini. Baru Menjabat 2 bulan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, yang dimana sebelumnya menjabat Ketua MK menggantikan Pak Mahfud yang mundur. Sosok sebagai Ketua MK adalah figur keadilan bagi bangsa ini, tetapi lagi-lagi tercoreng oleh penyelenggara itu sendiri. 

Pemberitaan tentang korupsinya si Ketua MK tidak berakhir karena ulah korupsinya, kini ditambahi dengan ringannya tangan Pak Akil ini kepada wartawan. Melayangnya tangan Pak Akil kepada salah seorang wartawan KPK, karena si wartawan mempertanyakan kalimat yang pernah di tegaskan tahun lalu terkait korupsi. Wartawan itu mempertanyakan status hukuman potong jari seperti yang pernah diungkapkan Pak Akil ini. Kejadian penamparan kepada wartawan oleh Pak Akil terjadi setelah Pak Akil ini selesai diperiksa oleh KPK.

Selain itu, pada saat KPK melakukan penggeledahan ruang kerja si Ketua MK, ada penemuan mengejutkan di ruang kerja Pak Akil ini. Penemuan barang haram, seperti Ganja, Ekstasi dan Obat Kuat di meja kerjanya Pak Akil. 
Sensasi Ketua MK kali ini sungguh menarik..

Seorang Penyelenggara negara yang bergaji dari uang rakyat, ditangkap di rumah dinasnya yang dibiayai oleh rakyat karena kasus korupsi, sungguh telah menjadi penghianat rakyat!.

Tetapi dibalik berita penangkapan ini, apakah benar-benar  kejadian ini berlandaskan kebenaran? ataupun kembali menjadi pengalihan-pengalihan dari isu yang lama. Apa Kabar BLBI, Century ataupun Hambalang dan lainnya, seolah menjadi lupa atau sengaja dilupakan..

Apakah ada kepentingan 2014 dibalik semua ini, untuk memudahkan kepentingan politik pada pesta demokrasi 2014? Siapa yang tahu???

Semoga ada hikmah yang baik bagi bangsa ini, sebagai pembelajaran dalam membangun Bangsa dan Negara menjadi lebih baik lagi.

Semangat Menuju Indonesia Bersih!!!





Tidak ada komentar :

Posting Komentar